Terkini

PT BINA SAINS CEMERLANG DILAPORKAN KE POLRES MUSI RAWAS POLDA SUMATERA SELATAN

3760
×

PT BINA SAINS CEMERLANG DILAPORKAN KE POLRES MUSI RAWAS POLDA SUMATERA SELATAN

Share this article

Media Nasional Tuntas   – Sabtu, 10 Agustus 2024.

Perusahaan Bina Sain Cemerlang (BSC) dilaporkan ke Polres Musi Rawas Sumatera Selatan oleh Adv., Dr. Sambas., SIP., SH.,MH selaku kuasa hukum dari pelapor Untung Surapati dan Elti Yasa “Sebelumnya telah saya layangkan surat somasi pada tanggal 29 Juli 2024 kepada kantor pusat PT. Bina Sains Cemerlang di Jakarta dan kepada manajer perusahaan di desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas” Jelas Adv., Sambas., SIP., SH., MH. beliau telah melaporkan kepada Polres Musirawas Polda Sumatera Selatan atas peristiwa dugaan pidana terhadap pemilik perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, perusahaan tersebut telah merusak ribuan batang pohon karet, dan pohon durian diatas lahan kurang lebih 6 Hektar yang telah perusahaan tersebut bangun kantor dan pabrik minyak kelapa sawit, namun hingga saat ini ini belum ada ganti rugi sejak perusahaan tersebut berjanji sejak tahun 2015 sampai sekarang tahun 2024.

Perusahaan tersebut telah 4 kali membuat surat perjanjian dengan klien kami. Laporan tersebut atas tindaklanjut laporan saya kepada Dumas Polda Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu, demikian jelas Adv., Dr. Sambas., SIP., SH.,MH setelah keluar dari ruangan Pidum Polres Musi rawas saat mendampingi kliennya ketika diperiksa oleh anggota reskrim pidana umum sekitar pukul 17.00 WIB.

Ditempat yang sama pelapor Untung dan Saudarinya Elti Yasa mengatakan kepada awak media bahwa mereka sudah lelah serta sangat kesal kepada pihak perusahaan tersebut yang tidak ada niat baik untuk membayar ganti rugi kepada kami selama ini, mereka hanya terus menerus berjanji tapi tidak ada realisasinya, tegasnya. Selanjutnya dia mengharapkan agar pihak Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan segera membenarkan proses hukum laporan kami ini sesuai dengan peraturan hukum dan peraturan-undangan yang berlaku terhadap perusahaan tersebut, dengan tegasnya.

 

(TIM MNT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *