Terkini

Perubahan Massa Jabatan RT Se-Kota Lubuklinggau Ini Sudut Pandang Ferry Isrop,, Jumat 27/06/2025:

130
×

Perubahan Massa Jabatan RT Se-Kota Lubuklinggau Ini Sudut Pandang Ferry Isrop,, Jumat 27/06/2025:

Share this article

MEDIA NASIONAL TUNTAS,,Walikota Lubuklinggau Sumatera Selatan,,H. Rachmat Hidayat ( Yoppy Karim ) Telah mengumumkan adanya perubahan massa jabatan RT Se-Kota Lubuklinggau dari 3 tahun menjadi 5 Tahun, hal ini tentu nya mendapat respon positif dari salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara Bumi Silampari.

Dari pantauan awak media. Pemerintah kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Koordinasi Ketua RT se-Kota Lubuklinggau di gedung Kesenian kelurahan kayu ara salah satu dari isi rapat membahas masa jabatan RT Se-Kota Lubuklinggau dengan jumlah 528 Orang dengan jumlah 72 kelurahan dari delapan kecamatan: media nasional tuntas::

Dalam penyampaian Walikota Lubuklinggau kamis 26 Juni 2025 H. Rachmat Hidayat ( Yoppy Karim ) menjelaskan bahwa masa jabatan Rukun Tetangga (RT) Se-Kota Lubuklinggau menjadi 5 Tahun dan dilakukan pemilihan ketua Rukun Tetangga serentak di tahun 2026.

Ferry Isrop saat diminta tanggapan dan pandangan nya mengenai perubahan massa jabatan ketua Rukun Tetangga menjelaskan kepada awak media

Jika kita melihat selama ini pemerintah mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) tahun 2017 Peraturan Walikota (PERWALI) tahun 2018 dengan masa jabatan 3 Tahun salah satu isinya masa jabatan tidak terbatas.

“Tahun 2026 Pemerintah Kota Lubuklinggau akan melakukan pemilihan Rukun Tetangga (RT) Serentak di wilayah kota Lubuklinggau dengan acuan massa jabatan RT dari tiga tahun menjadi lima tahun dengan regulasi 2 Periode hal ini dilakukan untuk penyesuaian sinkronisasi Peraturan Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No 18 tahun 2018.” ujar Ferry Isrop.

Tentu nya ini merupakan terobosan bahwa kepemimpinan Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat ( Yoppy Karim ) sebagai Eksekutif betul betul paham mengenai regulasi pemerintahan: pungkasnya,Erwin kabiro media nasional tuntas Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *