CURUP, Bengkulu, Medianasionaltuntas.com,Rabu 20/11/2024, – Santeri isu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong .
Salah seorang pejabat berinisial Pi, saat ini sudah 4 kali diperiksa Kejati Bengkulu. Pemeriksaan calon tersangka itu terkait dengan dugaan keterlibatannya menyunat dana BOS untuk siswa.
Isunya setiap pencairan dana BOS persiswa dipotong Rp 10.000,” dengan jumlah siswa SD dan SMP SE Rejang Lebong lebih dari 30.000 an siswa.
Pemotongan dana BOS itu disinyalir setiap kali pencairan. Tahun 2024 sudah 4 kali pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut.
” Yo, di Polda la aman. Kini la 4 kali diperiksa di Kejati. Keceknyo Ado laporan soal potongan dana BOS,” ujar sumber media ini.
Anehnya kata sumber prilaku Pi setiap tahun berjalan. Apakah ulah Pi ini memang sengaja dibiarkan. Sedangkan para kepala sekolah tidak ada yang berani bicara. ” La banyak yang ngelapor dengan kami,” kata sumber.
Saat di konfirmasi Kadis Dikbud Noprianto belum berhasil ditemui. ” Bapak dinas luar cak nyo” ujar stafnya, pada sore selasa tanggal 19-11-2024 berhasil di konfirmasi via telfon, bahwa kadis Dikbud tidak mengetahui isu yang beredar tersebut jawab pak Nopri selaku kadis Dikbud Rejng Lebong
Sementara Pi juga tidak nampak batang hidungnya. ” Kato nyo ke Bengkulu,” celetuk seorang ASN di Dikbud.(Ng).