Musi Rawas Sumatera Selatan (MNT)Kegiatan tersebut dilakukan Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten. Musi Rawas, sosialisasi Antara Dinas Pendidikan Kabupaten. Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Dalam Sosialisasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Oleh Badan Gizi Nasional tersebut terpantau oleh wartawan Bintang Nusantara dihadiri.
Plt. Kejaksaan Negeri Musi Rawas;
Bupati Kab. Musi rawas
Kepala dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas
Polres Kab.Musi Rawas
Kodim 0406 Kab.Musi Rawas
Badan Gizi Nasional
Kelompok MKKS SD dan SMP Kab.Musi Rawas
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten. Musi Rawas menyampaikan
“Ada uji Coba Makan Bergizi gratis di Kecamaran.Tugumulyo. bahwa Dinas Pendidikan bersifat mempasilitasi dan Pihak Dinas belum ada Juklak dan Juknis serta anggaran tentang program makan Bergizi gratis.” ungkap Dien Candra
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Plt.Abu Nawas,S.H.,M.H Menyampaikan “Bahwa semestinya dapur yang di Bangun wajib mengikuti STANDAR LAIK HAGENE SANITASI (SLHS), jarak tempuh dari dapur ke sekolah itu seharus nya 6 KM atau kurang lebih 30 Menit untuk Menjaga kwalitas makanan yang di distribusikan ke anak- anak.
Tujuan nya bukan Cuma anak yang makan bergizi, tapi orang tua juga harus Sehat dan Makan Bergizi. Pendidikan Baik, dan Kesehatan yang baik.
Sambung Abu Nawas,S.H.,M.H Bahwa Di sebutkan nya Dana Program sosialisasi Makan Bergizi Bersumber dari Dana talangan Yayasan , Anggaran APBN 2025 DIPA GIZI NASIONAL. dan Data Sekolah yang sudah Berjalan nya Program Makan Bergizi Gratis Di Kec.TuguMulyo Sebagai Berikut :
– TK SAROHA
– PAUD TAKWA
– SD Negeri 1B Srikaton
– SD Negeri 2B Srikaton
– SD Negeri 3B Srikaton
– SD Negeri 4B Srikaton
– SD Negeri 5B Srikaton
– SD Negeri 1 Trikoyo
– SD Negeri 2 Trikoyo
– SD Negeri Kalibening
– SMP Negeri B Srikaton
– SMP Negeri Muhammadiyah
– SMP Negeri Sidoharjo
Ini perlu diketahui bahwa anggaran yang harus di siapkan untuk program makan bergizi gatis wilayah Kabupaten Musi Rawas sejumlah 66.300 siswa × 10.000 = 663.000.000 Perhari × 24 Hari (Masuk sekolah Di potong minggu libur) = 15.912.000.000 dalam setiap Bulan bahwa dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut berjalan lancar, tertib dan aman.
Harapan kita Bahwa dalam Sosialisasi tersebut sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( SisDiknas) Mengatur Program Gizi anak Sekolah. Program Ini Bertujuan untuk Menghasilkan Generasi yang sehat , Cerdas , Produktif , dan Kompetitif
Sosialisasi ini merupakan komitmen kerja sama berbagai steckholder guna melaksanakan program asta cita presiden untuk memperbaiki kesehatan, pendidikan, kecerdasan anak dengan cara Makan Bergizi sehingga menuju indonesia Emas di tahun 2045 sehingga harus memiliki pendidikan yang baik dan kesehatan yang Baik.
Selain itu juga program ini untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk, dengan melalui instrumen jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas harus konsisten mengawal dan memantau secara langsung pelaksanaan esensi dari Sosialisasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten. Musi Rawas dengan Kejaksaan,semoga program asta cita presiden prabowo ini dapat terlaksana dengan baik dan benar – benar tepat sasaran dan harapan anak – anak bangsa: pungkasnya ( Erwin Kabiro Lubuklinggau, musi Rawas)