Muara Rupit, Sumsel, Medianasionaltuntas.com, 01/11/2024, – Perkebunan sawit sekitar 1200 hektare milik PC dan Sa di Desa Tanjung Beringin dan Batu Gajah Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara itu diduga menggunakan pupuk subsidi. Bahkan infonya ratusan ton pupuk jenis urea subsidi itu dipakai setiap 2 kali setahun saat pemupukan.
Padahal menurut aturan kebun yang luasnya melebihi 25 hektare tidak boleh memakai pupuk subsidi. Sebab pupuk subsidi untuk petani kurang mampu atau petani yang memiliki lahan tidak mencapai 25 hektare.
Dampaknya selain dari merugikan negara, petani juga kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Ketika dikonfirmasi Sa, mengaku awal awal membuka lahan sempat memakai pupuk subsidi.,” kini Idak lagi. Mau tau Yo cek la ke kebun tu dewek,” elak Sa yang berlagak tak merasa menyalahi aturan memakai pupuk bersubsidi tersebut.
Sementara itu menurut info pupuk subsidi yang dipakai bertruk truk masuk ke lokasi. ” Kalu ado pupuk pintu gerbang masuk di kunci rapat. Idak nian tahu orang,” ujar sumber yang mengaku siap bersaksi di persidangan jika kasus ini naik ke pengadilan.
Sumber juga berharap kedepan kebun sawit itu segera ditutup.
Soalnya banyak sekali kerugian negara akibat usaha ilegal tersebut. ” Pertama tidak bayar pajak. Sudah itu menampung pupuk subsidi. Sa itu bae punyo lahan dak kurang dari 700 hektare, ” ujar sumber yang wanti wanti tak mau disebut nama.
Menariknya kata sumber sekiranya PC dan Sa ada masalah pasti ada oknum polisi berpangkat Iptu berinisial Su, yang datang menemui. ” Kini Su itu la pindah ke Polda Sumsel” ujar sumber.
Ketika dimintai tanggapan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto tidak memberikan tanggapan.
Wa wartawan tidak dibalas. Benarkah usaha ilegal keluarga Tionghoa ini ada yang ” melindungi” sehingga bebas merusak kawasan hutan dan mengetuk kekayaan untuk pribadi.
Kami akan terus telusuri untuk diungkap sampai tuntas. Karena menurut data pak Presiden Prabowo ada 300 pengusaha yang tidak mengantongi izin segera akan ditutup. Benarkan salah satunya milik PC dan Sa. ( Is)