MEDIA NASIONAL TUNTAS,,MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,— Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas tercatat mengalokasikan anggaran belanja internet dan sewa collocation server yang nilainya cukup signifikan dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran belanja dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 mencapai lebih dari Rp11,6 miliar.
Rincian anggaran tersebut meliputi belanja akses internet dedicated untuk perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akses internet kecamatan dan desa, pemeliharaan jaringan, hingga sewa collocation server: media nasional tuntas,,
Tahun Anggaran 2022, pengeluaran difokuskan pada penyediaan internet dedicated internasional 2 Gbps untuk perangkat daerah sebesar Rp2,15 miliar, serta akses internet desa berbasis Fiber Optic dan VSAT senilai Rp246 juta. Total anggaran tahun tersebut tercatat Rp2,39 miliar.
Memasuki Tahun Anggaran 2023, belanja akses internet OPD meningkat menjadi Rp2,58 miliar, ditambah belanja internet kecamatan dan sewa collocation server dengan total Rp2,75 miliar.
Puncak anggaran terjadi pada Tahun Anggaran 2024, dengan total lebih dari Rp3,27 miliar. Belanja utama meliputi dua paket akses internet perkantoran Muara Beliti senilai Rp2,58 miliar, pemeliharaan jaringan Rp188,5 juta, serta akses internet kecamatan Rp503 juta.
Sedangkan pada Tahun Anggaran 2025, alokasi belanja internet kembali mencapai angka tinggi yakni Rp3,17 miliar, dengan komposisi mirip tahun sebelumnya.
Jika dijumlahkan selama empat tahun, total belanja internet dan server Dinas Kominfo Musi Rawas mencapai Rp11.601.408.000.
Ketua DPC Lembaga Informasi Independen, Rizal, menyampaikan keprihatinan atas besarnya alokasi anggaran internet yang terkesan berulang dan mendominasi belanja dinas.
“Kami melihat pola belanja internet yang dari tahun ke tahun nilainya terus naik, bahkan beberapa paket muncul dalam nomenklatur yang mirip. Masyarakat berhak tahu, apakah anggaran sebesar ini benar-benar berdampak pada kualitas layanan publik yang lebih transparan dan cepat, atau hanya sekadar pemborosan belanja rutin,” ujar Rizal.
Menurut Rizal, lembaganya akan mendalami lebih detail spesifikasi kontrak dan realisasi output di lapangan.
Rizal menambahkan, publik juga perlu diberikan akses informasi secara terbuka terkait efektivitas layanan internet, terutama untuk kecamatan dan desa yang disebut dalam paket pengadaan.
“Jangan sampai anggaran besar hanya berhenti di laporan administrasi, sementara kualitas layanan internet di kantor pemerintah daerah dan desa-desa masih minim. Transparansi ini menjadi tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya ,Erwin kabiro media nasional tuntas Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,