Terkini

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Musi Rawas Capai Rp18 Miliar: Ketua LSM Rizal Soroti Ketegasan Penegak Hukum, Senin 26/05/2025:

38
×

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Musi Rawas Capai Rp18 Miliar: Ketua LSM Rizal Soroti Ketegasan Penegak Hukum, Senin 26/05/2025:

Share this article

MEDIA NASIONAL TUNTAS,,MUSI RAWAS SUMTRA SELATAN,- DPC MLM Lembaga Informasi Independen (LII) kembali menyoroti dugaan kuat terjadinya korupsi anggaran daerah di Kabupaten Musi Rawas. Ketua DPC LII, Rizal, mempertanyakan ketegasan penegak hukum atas temuan mencengangkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan terkait perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.

“Kenapa para oknum bisa begitu berani? Apakah hukum bisa dibeli, atau memang belum tersentuh hukum?” ujar Rizal dalam pernyataan resminya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sumsel dalam Lampiran 10, ditemukan adanya dugaan markup dan pembayaran fiktif dalam kegiatan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Sekretariat DPRD Musi Rawas. Nilai penyimpangan ini ditaksir mencapai Rp18.167.950.210,00, sebuah angka yang mengejutkan publik dan mengindikasikan adanya kebocoran anggaran dalam jumlah besar.

Rizal menyatakan bahwa hingga berita ini dirilis, belum ada informasi resmi mengenai proses hukum yang berjalan atas kasus ini. “Jika tidak ditindak, maka publik akan terus bertanya: siapa yang dilindungi? Siapa yang bermain di balik anggaran fiktif ini?” tandasnya.

Ketua DPC Musi Rawas, Rizal, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kuat praktik korupsi dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi bahwa aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus ini. Oleh karena itu, Ketua DPC LSM Lembaga Informasi Independen mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi NKRI.

“Kami berharap BPK, Kejaksaan, dan KPK dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai pembiaran terhadap penyimpangan anggaran publik menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah, serta hukum dikedepankan dan terus menjadi kepercayaan masyarakat, jangan sampai hukum dipermainkan oleh ulah oknum dan akan terus menguras keuangan negara jika tidak ada ketegasan dalam pendindakannya: pungkasnya Erwin Kabiro Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *