MEDIA NASIONAL TUNTAS,,KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dan didampingi Wakil Ketua I, Azandri dan Wakil Ketua II, Yani Andika Saputra, dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (23/6/2025),, media nasional tuntas::
banner 728×250 banner 728×250
Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Mura, Elbaroma melaporkan jumlah kehadiran Anggota Dewan yang mengikuti rapat sebanyak 28 anggota dewan dari 40 anggota dewan, maka rapat dinyatakan Quorum dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
Pantauan wartawan utarapost grup, melalui juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Mura memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Mura dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2024, termasuk diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Namun demikian, fraksi-fraksi DPRD Mura juga memberikan sejumlah catatan strategis.
Dalam konteks pembahasan Raperda, fraksi-fraksi DPRD Mura menilai bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, terutama terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK serta pelaporan atas kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
DPRD juga memberikan dorongan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Mura dapat meningkatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih optimal. Hal tersebut penting untuk mendukung upaya percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Diakhir penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Mura menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke tahap berikutnya. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat: pungkasnya,,Erwin kabiro media nasional tuntas Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,