Terkini

DANA BOS DIDUGA MENJADI AJANG KEUNTUNGAN OKNUM

554
×

DANA BOS DIDUGA MENJADI AJANG KEUNTUNGAN OKNUM

Share this article

Musirawas, Sumatera Selatan, Media Nasional Tuntas, Senin 28/10/2024 – Realisasi anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan untuk operasional seluruh kegiatan sekolah agar seluruh kebutuhan di sekolah dapat terpenuhi dan seluruh proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Namun, pada kenyataannya, anggaran dana BOS justru menjadi ajang untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diperoleh dari keterangan narasumber saat awak media melakukan kunjungan dan konfirmasi ke beberapa pihak terkait, didapat beberapa kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di SMA Negeri Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, pada 24/10/2024.

Dari beberapa keterangan yang didapatkan, diduga kuat bahwa penggunaan dana pengembangan perpustakaan telah dijadikan ajang bancakan oleh oknum, karena menurut keterangan dari salah satu Waka di SMA Negeri Jayaloka, saat ini murid yang mencari ilmu di sekolah masih kekurangan buku, dan ada yang harus berbagi, yaitu dua (2) orang murid mendapatkan jatah satu buku pelajaran. Padahal, selama empat tahun terakhir, anggaran perpustakaan sudah menelan anggaran lebih kurang sebesar Rp704.293.600.

Tidak hanya itu, dari penelusuran yang dilakukan awak media, terdapat indikasi dugaan pihak sekolah melakukan kerja sama dengan pihak penerbit buku untuk pembelian buku perpustakaan, yang biasanya pihak sekolah menerima fee dari penerbit dengan besaran berkisar antara 5-10% dari setiap pembelian buku perpustakaan.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim di lapangan menunjukkan bahwa kondisi ruangan perpustakaan tidak sebanding dengan anggaran yang direalisasikan. Ruangan perpustakaan terlihat sepi dan nampak kekurangan buku yang seharusnya menjadi referensi, serta salah satu tempat favorit untuk menimba ilmu pengetahuan bagi murid-murid.

“Untuk sekarang kami masih kekurangan buku bahan ajar, ada satu buku paket untuk dua orang siswa,” ungkap Waka Prasarana.

Selain itu, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021 diduga fiktif pada pelaporan anggaran, karena pada dua tahun tersebut merupakan masa darurat coronavirus COVID-19 dan seluruh kegiatan belajar dilakukan secara daring. Pemerintah secara resmi menetapkan peraturan PPKM, yakni pembatasan seluruh aktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, dan semua perlombaan serta kegiatan di luar jam sekolah ditiadakan. Namun, pihak sekolah tetap menganggarkan anggaran untuk kegiatan ini dengan nominal yang fantastis, yaitu pada dua tahun tersebut sudah menghabiskan anggaran lebih kurang sebesar Rp125.429.200. Kemudian, pada dua tahun berikutnya, kembali dianggarkan untuk tahun 2022 dan 2023 dengan nominal lebih kurang Rp245.072.800. Diduga kuat, pada dua tahun terakhir telah terjadi mark-up pelaporan anggaran.

Dari beberapa realisasi anggaran yang ada di SMA Negeri Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, ada salah satu kegiatan yang sangat menarik perhatian, yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana. Jika dilihat dari empat tahun terakhir, yakni tahun 2020 sampai tahun 2023, pihak sekolah telah mengeluarkan anggaran lebih kurang sebesar Rp740.957.400. Namun, dari anggaran tersebut, masih banyak kondisi fisik sekolah yang sudah dalam keadaan tidak layak guna dan memperihatinkan, seperti kondisi plafon, lantai, dan terlihat warna cat sekolah yang sudah sangat memudar.

Diperoleh dari keterangan Waka Kurikulum bahwa di SMA tersebut terdapat banyak tenaga honorer, tetapi yang sudah terdaftar di Dapodik hanya ada tujuh orang. Hal ini berarti anggaran pada tahun 2023 dibagikan kepada tujuh orang tenaga honorer tersebut, dan dari hasil pembagian yang dilakukan oleh awak media terlihat jelas adanya penggelembungan anggaran.

“Kalau total honorer di sini yang terdaftar di Dapodik ada sekitar tujuh orang, yang lainnya tidak terdaftar di Dapodik,” jelas Waka Sarana dan Prasarana.

Sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya modus operandi yang merugikan guru-guru honorer yang mengabdi di sekolah, dengan pengeluaran anggaran terhitung dari tahun 2020 sebesar Rp226.320.000, di tahun 2021 menghabiskan anggaran Rp319.920.000, pada tahun 2022 sebesar Rp273.570.000, dan pada tahun 2023 menghabiskan anggaran sebesar Rp183.240.000.

Tim investigasi akan tetap melakukan telaah lebih lanjut sampai ditemukan indikasi dan dugaan-dugaan lain dari kecurangan yang dilakukan oleh sekolah dalam merealisasikan anggaran dan BOS. Pungkasnya.

(Erwin, Wartawan MNT Lubuklinggau, Musi Rawas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *