MEDIA NASIONAL TUNTAS,,KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Tipikor di tingkat desa, Pemerintah Desa Muara Beliti Baru menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Korupsi yang dipusatkan di Kantor Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (24/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Muara Beliti Baru Zaipul Basri, Camat Muara Beliti Supriyadi, M.Pd, Kabid II Dinas PMD Reza, Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Ipda Dania Nur’auliawati Sumarto dan anggota, dan di serta seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Muara Beliti: media nasional tuntas,,
Dalam sambutannya, Kepala Desa Zaipul Basri menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan untuk seluruh kepala desa dan perangkatnya dalam memahami seluk-beluk hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang belajar bersama tentang hukum, terutama pencegahan tindakan korupsi. Sebab sebagai pengelola dana desa, tanggung jawab kita sangat besar, dan hukum harus kita pahami agar tidak terjerat di kemudian hari,” tegas Zaipul.
Sementara itu, Camat Muara Beliti mengingatkan agar seluruh kepala desa dan bendahara desa dapat memahami penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi APBDes yang telah disusun.
“Dana desa bukan milik pribadi. Ada aturan yang mengikat dan harus dijalankan sesuai APBDes. Apabila tidak sesuai, itu bisa menjadi pelanggaran hukum. Maka manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber yang ada,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta dari 11 desa di Kecamatan Muara Beliti, yang menyadari pentingnya keterbukaan, akuntabilitas, dan pemahaman hukum sebagai pondasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.
Dengan dibukanya secara resmi kegiatan oleh Camat Muara Beliti, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi terciptanya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan:, pungkasnya,, Erwin kabiro media nasional tuntas Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,