Perizinan pendirian Media Nasional Tuntas:
1. Notaris Akmaluddin, S.H telah mengesahkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT. Media Nasional Tuntas” No. 1 pada tanggal 6 Desember 2021
2. Menurut keputusan kementerian hukum dan hak asasi manusia
Nomor AHU-0078516.AH.01.01. Tahun 2021, telah mengesahkan PT. Media Nasional Tuntas (MNTUNTAS)3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha: 2112210023839 pada tanggal 21 Desember 2021
4. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Sertifikat Standar: 21122100238390002
Media Nasional Tuntas adalah perusahaan yang bergerak dalam beberapa bidang. Termasuk dalam bidang media,media nasional tuntas yang bergerak dalam media massa berkomitmen akan menjadi media pemberitaan yang menyajikan berita yang akurat dan terpercaya tanpa menyebarkan berita yang tidak valid kebenarannya.
Media Nasional Tuntas dipimpin oleh pimpinan umum yaitu bapak DR., Sambas, SIP.,SH.,MH.
Berikut struktur Pemilik Saham PT. Media Nasional Tuntas:
Pendiri: Adv. Dr. Sambas, S.I.P., S.H., M.H.
Komisaris Utama: Yogi Pangestu. S.H.
Direktur Utama: Seftiadi Suramaja, S.H.
Pemimpin Perusahaan: Ririn Sapriati, S.E.
Pimpinan Umum: Adv. Dr. Sambas, S.I.P., S.H., M.H.
Wakil Pemimpin Redaksi: Junnaedy
Kepala Bagian Periklanan & Broadcast: Linda Rusmala Dewi
Cameraman: Mulyadi Jambak
Editing: Junnaedy & Anneke Depriani Permata Sari, A.Md.
Penasehat Hukum: Safitri Villy Utami, S.H.
Wartawan:
– Yuyun Minarni
– Joni Ahmad
– Untung Surapati
– Romi Ikbal
– Zainal Abidin
– Erwin Lubes
Penasehat:
– Ruslan Nurdin. BSC
– Iskandar Nawawi, S.E.
– Iskandar Zulkarnain, S.E.
Kepala Biro Kota Lubuklinggau, Musirawas Musirawas Utara: Erwin