SELUMA, BENGKULU – MEDIA NASIONAL TUNTAS |
Sejumlah kegiatan realisasi dari penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Renah Gajah Mati, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma, dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Adapun jenis kegiatan yang diduga terindikasi korupsi yang dilaporkan diantaranya :
-Rabat Beton dan Sumur Bor tidak sesuai dengan spesifikasi .
-Setiap pekerjaan melalui Dana Desa tidak memakai papan Informasi.
-Pemindahan BLT ke perehaban Kantor Desa.
-Lapangan Futsal tidak Selesai .
-Pengambilan meterial di Kuari ilegal.
Ketika awak media mewawancarai masyarakat inisial Ar menyebutkan, bahwa pekerjaan proyek pembangunan di Desa Renah Gajah Mati 1, mulai dari tahun 2021 – 2024 di buat ladang korupsi oleh oknum Kepala Desa. Mulai dari kegiatan proyek jalan “Rabat Beton”yang seharusnya aspal yang di pakai 3 drum, tapi kenyataanya cuma di pakai 1 drum saja. Sedangkan material batu, pasir mengambil dari sungai atau Kuari ilegal atau tidak berijin. Termasuk Lapangan Futsal tidak difungsikan atau tidak selesai,”ucapnya.
“Selanjutnya kami sebagai masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa bulan yang lalu. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Dan kami sebagai masyarakat berharap agar kejaksaan tinggi Bengkulu, segera menindaklanjuti laporan kami tersebut,”pangkasnya.
(Tim)