InvestigasiTerkini

Bangun Jalan Lapen Asal Jadi, Timbulkan Sisa Uang 51 Juta Rupiah

1181
×

Bangun Jalan Lapen Asal Jadi, Timbulkan Sisa Uang 51 Juta Rupiah

Share this article
Oplus_131072

Rejang Lebong,Medianasionaltuntas.com,Jumat 10/01/2025,- Megi Susanto Kepala Desa Kampung Delima yang telah menjabat selama dua tahun mengaku belum tahu soal kelebihan uang sebesar lima puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah padahal berdasarkan bukti kwitansi jelas menunjukan uang tersebut di ambil oleh Kepala Desa yang di serahkan oleh bendahara Desa dan di ketahui oleh Seketaris Desa Kampung Delima.

Berpura- pura atau merasa dirinya kebal hukum hingga Kepala Desa Kampung Delima nekat memberikan informasi bohong terhadap awak media, seperti yang di ungkapkannya saat di wawancara oleh awak media, ” 
Saya belum tahu karena Tim Pelaksana Kegiatan Belum memberikan Laporan Kepada saya,  terkait uang yang di ambil sesuai dengan hasil musyawarah, semua sudah rundingan perangkat desa”ujarnya.
Program Dana Desa yang merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat dengan tujuan mensejahterakan Masyarakat secara merata hingga ke Desa dapat di Katagorikan gagal karena menjadi sasaran empuk oleh oknum Nakal  yang ingin meraup ke untungan secara Pribadi tanpa memperdulikan azas manfaat untuk masyarakat.

 

Bahkan tidak sedikit Penggunaan Anggaran atau Pemerintah Desa yang nakal harus terseret  ke jeruji Besi atas perbuatan tindak Pidana Korupsi, meski demikian hal ini tidak membuat para oknum kepala Desa jera dalam melakukan  Penyimpangan saat merealisasikan Program Dana Desa.

 

Maka Penting Pengawasan secara signifikan pada proses pelaksanaan realisasi Program Dana Desa serta di butuhkan keberanian Para Penegak Hukum dalam melakukan tindakan Penerapan Hukum tanpa pandang bulu.

 

Seperti salah satu contoh kegiatan Pembangunan Jalan Lapen atau Lapisan Penetrasi yang Menggunakan Program Dana Desa tahun 2024 di Desa Kampung Delima dengan Volume kegiatan panjang 385 meter dan lebar 2,5 meter dan tidak di ketahui ukuran ketebalan telah menggunakan anggaran sebesar Rp.200.696.000,-

 

Sebelumnya di ketahui beredar kelebihan biaya dari kegiatan pembangunan jalan Lapen sebesar lima puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah yang telah di ambil alih oleh kepala desa pada tanggal 2 Januari 2025, hingga saat sekarang belum di ketahui peruntukan uang tersebut.

Sementara berdasarkan hasil kegiatan monitoring lapangan terlihat kondisi fisik pembangunan jalan Lapen sangat memprihatinkan karena proses pemadatan yang tidak maksimal membuat kondisi jalan bergelombang, selain itu terdapat rumput yang tumbuh di permukaan jalan memperlihatkan tipisnya material aspal yang tersiram dan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan hanya di lakukan satu kali sehingga akan berdampak pada kualitas dan kuantitas fisik jalan tidak dapat bertahan dengan waktu yang lama.

Terlebih berdasarkan informasi sumber yang di percaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembangunan Jalan Lapen tersebut seharusnya menggunakan material aspal sebanyak 28 Drum sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya(RAB).

Namun pihak perintah Desa hanya menggunakan Material Aspal Sebanyak 15 Drum saja pewarta.(NG).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *