Terkini

Dengan dilakukan pengaman secara ketat,oleh personil Mapolres Kota Lubuklinggau dan Dandim 0406,

96
×

Dengan dilakukan pengaman secara ketat,oleh personil Mapolres Kota Lubuklinggau dan Dandim 0406,

Share this article

Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD, Kota Lubuklinggau(MNT)Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolahan suara pada Pilkada 2024, berlangsung di off room lantai 5 Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau,Senin (2/12/2024)

Ketua KPUD Kota Lubuklinggau Aspin Dodi menerangkan,bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi hari merupakan pelaksanaan proses penghitungan hasil perolehan suara.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,serta Walikota hinga Wakil Walikota secara serentak di tahun 2024.

Namun kegiatan rapat pleno rekapitulasi hari ini belum selesai,karena ada dua Kecamatan di Kota Lubuklinggau masih dalam perbaikan data.

” Yakni Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Timur I akan tetapi,setiap para saksi serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima perbaikan data tersebut,”terang Aspin.

Aspin Dodi menjelaskan,perbaikan data di Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Timur I itu,tidak atau lupa menuliskan data yang sudah ada.

Seperti pada hasil penghitungan suara Gubernur dan wakil Gubernur ada lima suara tapi tidak dituliskan pada datanya, begitu juga dengan hasil suara Walikota hinga Wakil Walikota Lubuklinggau.

Di Kecamatan Barat I seharusnya hasil penghitungan suara pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota itu,hasilnya dua namun ditulis satu.

Kemudian di Kecamatan Lubuklinggau Timur I hasil Pilgubnya ada 5 namun pada Pilkada Walikotanya,tidak dimasukkan,namun totalnya masih sama tidak ada perubahan.

Selain itu ada juga di Kecamatan Lubuklinggau Timur I ada suara tidak sah,karena kelalaian KPPS sebab ada warga Palembang ikut berpartisipasi di Pilkada Kota Lubuklinggau.

Jadi atas kesempatan para saksi pengawas hinga Bawaslu hal itu di anulir sehingga tidak sah,dan menjadi tidak terhitung sama sekali suara tersebut.

Karena hal itu,Bawaslu Kota Lubuklinggau sudah merekomendasikan supaya KPU Kota Lubuklinggau,agar memberikan sanksi bagi KPPSnya dan hal itu sudah kami lakukan.

Selanjutnya setelah selesai rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pada Pilkada 2024 ini,kami akan membuat berita acara dan diserahkan kepada para saksi,Panwas,APH maupun Pemkot Lubuklinggau.

” Begitu juga nanti,untuk hasil perolehan suara Provinsi sore ini akan kami bawa langsung,supaya dapat dilakukan pleno tingkat Provinsi Sum-Sel,”jelas Aspin.

Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Lubuklinggau Andri Affandi mengungkapkan,total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Lubuklinggau sebanyak 16.83.84 jiwa.

Yang dipergunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,dan hasil perolehan suara pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ini.

” Bagi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 sebanyak 41.505 kemudian Paslon 02 memperoleh suara 90.576,selanjutnya suara pada Pilkada taun 2024 ini yang sah,ada sebanyak 13.2081 dan yang tidak sah sejumlah 2853 suara dengan total keseluruhan surat suara sebanyak 13.4934 suara,”ungkap Andri.

Andri Affandi mengungkapkan,pada Pilkada Gubernur dan Walikota Lubuklinggau secara serentak di tahun 2024 ini,untuk simpatisan masyarakat dalam memilih sangat meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

” Karena pada Pilkada 2024 ini,peningkatan pemilih sebanyak 83 persen dari target 80 persen,sedangkan di tahun 2019 lalu hanya 73 persen pemilih dengan terget yang ditetapkan: pungkasnya (Erwin kabiro Lubuklinggau, Musi Rawas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *